LOCUSNEWS, SULTENG – Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi covid-19, pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Sofiana yang ditemui diruang kerjanya mengatakan untuk periode 2021 proses pengusulan BPUM dilakukan satu pintu melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Dinas Koperasi dan UKM Hanya menerima berkas dan memverifikasi sesuai dengan persyaratan sedangkan keputusan akhir ada di pihak kementerian.
“Saat ini Dinas Koperasi dan UKM telah menginput sebanyak 20.347 data usulan calon penerima BPUM dan semua ketentuan lolos tidaknya data usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang akan disalurkan langsung ke pelaku usaha melalui Bank penyalur yang ditunjuk kepada individu masing-masing,” jelas Sofi di ruang kerjanya, Senin kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya tetap memonitoring dan mengevaluasi untuk memastikan agar proses pencarian tetap menggunakan protokol kesehatan.
Sofiana menambahkan, tidak ada pembatasan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga ia berharap dari 20.347 data usulan yang di usulkan Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong bisa semuanya terealisasi ke masyarakat penerima BPUM.
“Saya sangat berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni” tutupnya.
Reporter : Israwati