Bandel, Pemda Akan Kuasakan Jaksa Tertibkan Aset

  • Bagikan
Sekda Parimo, Zulfinasran (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, SULTENG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah bakal menguasakan Jaksa untuk menertibkan aset  dikuasi oleh pihak-pihak tanpa hak.

Sebagai bentuk implementasi dari kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan setempat.

“Bagi yang sudah diingatkan, tetap tidak mengindahkan maka kami akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa untuk menarik aset tersebut,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, belum lama ini.

Ia menyebutkan, SKK diberikan ke pihak Kejaksaan, apabila tidak lagi mampu  diselesaikan pihak Pemda, dalam rangka menertibkan aset yang dikuasai pihak lain, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Tahap awal akan dilakukan Pemda dulu melaui pemberitahuan dan teguran, jika tidak diindahkan maka akan dikeluarkan SKK kepada pihak Kejaksaan,” urainya.

Kata dia, saat ini selain kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, belum ada aset yang dikuasakan kepada kejaksaan karena masih mampu diselesaikan Pemda setempat.

” Berapa dinas, saat ini mampu menertibkan sendiri aset mereka, terutama kendaraan dinas yang dikuasi penseiunan,” ungkapnya.

Sekada menghimbau, kepada pihak yang menguasi aset pemda baik, pensiunan maupun masyarakat bisa membantu Pemda untuk menertibkan aset.

“Bagi para pensiunan yang masih menguasai aset agar membantu Pemda dalam menertibkan Aset,” tutupnya. 


Reporter : Bambang

Bagikan Berita :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *