LOCUSNEWS, PALU – Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol. Djoko Wienartono meminta masyarakat dan media secara khsusus, melaporkan jika menemukan oknum anggota Polri terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
“Masyarakat dan media untuk tidak segan menyampaikan laporan bila melihat dan mengetahui adanya oknum anggota Polri yang tidak netral pada Pemilu 2024, tentunya didukung dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Djoko di Palu, Kamis (16/11/2023).
“Dipastikan oknum anggota Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambung Djoko.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan oknum anggota Polri yang terlibat Politik praktis atau tidak netral pada Pemilu 2024 melalui nomor pengaduan 0812 1010 6700 atau 0818 1886 2516 atau 0812 4596 7258.
Ia menegaskan, netralitas anggota Polri jajaran Polda Sulteng dalam pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar menjadi perhatian pucuk pimpinan Polri.
“Seruan netralutas tersebut hampir setiap hari disampaikan dalam pelaksanaan apel pagi. Disamping adanya penerangan satuan dan Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Sulteng yang sudah diteruskan ke seluruh jajaran,” pungkasnya.