LOCUSNEWS, JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) meraih peringkat II Anugerah Legislasi tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo, di Mercure Ancol Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan juga seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta seluruh pejabat yang telah merancang peraturan Perundang-undangan dilingkup Pemda Parimo.
“Berdasarkan UU nomor 13 tahu 2022 yang tertuang dalam pasal 98 ayat 1, yang dimaksud dengan ‘Perancang Peraturan Perundang- undangan’ adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak, secara penuh,” ujar Richard usai menerima penghargaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham, Asep Nana Muliana mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja, dedikasi dan integritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Diketahui, Anugerah Legislasi tahun 2023 adalah kegiatan yang bertujuan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.