Menteri Hukum Lakukan Diskresi untuk Sahkan Badan Hukum PB Alkhairaat 

Menteri Hukum, DR. Supratman Andi Atgas dan Ketua PB Alkhairaat, M Nizar Rahmatu. (Foto : pariwarakunews.com)

LOCUSNEWS, PALU – Ketua Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, M. Nizar Rahamatu merspon niat baik Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, untuk membantu pengesahan status badan hukum PB Alkhairaat dengan kebijakan diskresi

Menurut Nizar Rahmatu, langkah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa-jasa Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua. 

“Pak Menteri akan gunakan kebijakan diskresi untuk mengesahkan status badan hukum PB Alkhairaat serta akan mempercepat  penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Guru Tua. Tentu ini patut diapresiasi,” kata Nizar Rahmatu, di Palu, Minggu (13/4/2025).

Menurut Nizar Rahmatu, komiten dan perjuangan Supratman Andi Agtas, dalam membantu Alkhairaat akan menjadi catatan sejarah karena berhasil mewujudkan mimpi besar masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Abnaulkhairaat.

“Jika Insya Allah November nanti Guru Tua resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, perjuangan pak Supratman akan selalu diingat oleh seluruh Abnaulkhairaat,” ucapnya.

Nizar Rahmatu menegaskan, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan sosial di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. 

Sebab, mendirikan Alkhairaat sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar di kawasan Indonesia Timur yang telah mencetak banyak cendekiawan dan tokoh bangsa.

“Perjuangan Guru Tua bukan hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam membangun karakter bangsa dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Jasa beliau sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dari Negara,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *