Example 7970x250

Ketua DPRD Sulteng: Lembaga Adat Pilar Persatuan dan Pembangunan

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan lembaga adat memiliki peran penting sebagai pilar persatuan dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Arus saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng masa bakti 2026-2031 di Gedung Bidarawasia, Palu, Kamis (6/8/2026).

Menurut Arus, adat bukan sekadar warisan leluhur, tetapi juga fondasi moral yang harus dijaga di tengah arus modernisasi.

“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga, persatuan akan semakin kokoh dan pembangunan berjalan lebih bermartabat,” ujarnya.

Ia menilai nilai-nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat.

Arus juga mengucapkan selamat kepada pengurus BMA yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan tersebut mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya dan memperkuat sinergi dengan pemerintah.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju dan berbudaya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arus menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk terus mendukung program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur.

Pelantikan pengurus BMA tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Sulteng.

Penulis: WardyEditor: Bambang