LOCUSNEWS, SULTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Zulfinasran SSTP MAP ajak masyarakat Parigi Moutong untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria, Rabu (30/06/2021) disalah satu hotel di Parigi, sebagaimana dikutip dari realese Diskominfo Parimo.
Menurut Sekda, reforma agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar UUD 1945, UU Republik Indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria serta peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018.
Kata dia, dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan harus diberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat.
Maka sangat dibutuhkan kesadaran diri untuk bersama sama menyelesaikan permasalahan permasalahan pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Parigi Moutong yang telah berinisiatif sehingga terslaksana kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Penataan dan Pemberdayaan Eko Suharno mengatakan, untuk mendorong pertanahan lebih baik lagi, maka perlu adanya koordinasi yang lebih intens antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah daerah dan Pertanahan, agar dapat melahirkan solusi yang tepat demi terjaminya pertanahan masyarakat yang berkualitas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita harapkan bersama, urusan Pertanahan di kabupaten Parigi Moutong berjalan baik, dan, kami mendorong jika ada oknum tertentu mempermainkan persoalan tanah masyarakat, bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.