Daerah  

Pemda Parigi Moutong Akan Aktifkan Kembali Penggunaan Panti Rehabilitasi Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran Ahcmad. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Zulfinasran Achmad, menyebut akan mengaktifkan kembali penggunaan Panti Rehabilitasi Narkoba yang berada di Desa Siniu.

Saat ini kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sedang menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) panti rehabilitasi narkoba dan anak bermasalah hukum.

“Panti rehabilitasi narkoba dalam bentuk balai segera kita aktifkan. Saat ini juga Peraturan Bupati (Perbup) sedang dalam proses pembahasan di Biro Hukum Provinsi,” ujar Zulfinasran, Senin, 15 Agustus 2022

Ia katakan, tujuan mengaktifkan panti rehabilitasi narkoba tersebut setelah melihat tingginya angka pengguna narkoba di Kabupaten Parimo.

“Semua tahu peredaran narkoba di Kabupaten Parimo cukup tinggi, jangan sampai ini menyasar anak-anak kita,” urainya.

Selain itu, sejalan dengan program yang dicanangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negri (Kejari) dan Polres Parimo. Pun dengan program nasional terkait kabupaten layak anak.

“Pak Kajari, pak Kapolres sering menanyakan perihal penanganan narkoba dan pengaktifan panti rehabilitasi narkoba. Ini kerisauan bersama karena menyangkut masa depan generasi mendatang,” tutupnya.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *